Breaking News

Polisi Tangkap Penipu Berkedok COD Apple Watch

  KEPOLISIAN Sektor Cikarang Barat menangkap dua terduga pelaku penipuan jual beli secara daring atau online di Cikarang Selatan. Dua pelaku berinisial UA dan DA itu menipu korbannya dengan modus metode pembayaran cash on delivery (COD) untuk produk jam tangan pintar Apple Watch. 


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Ajun Komisaris Engkus Kusnadi mengatakan kasus ini bermula saat korban yang berinisial juga DA membuat laporan atas penipuan yang dialami. "Korban mengenal kedua pelaku setelah membuat unggahan di media sosial Facebook yang berisi bahwa dirinya tengah mencari smartwatch merek Apple," ujar Engkus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Februari 2026.

Unggahan tersebut kemudian direspons oleh terduga pelaku yang menawarkan barang dengan harga Rp 2.900.000. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu langsung.

Saat pertemuan, kedua pelaku sempat menunjukkan jam tangan yang ditawarkan. Namun, karena alasan teknis, pelaku tidak langsung menyambungkan perangkat itu ke ponsel korban. Korban yang percaya, kemudian mentransfer uang sebesar Rp 2 juta ke rekening salah seorang pelaku. 

“Setelah transaksi, pelaku menghilang, nomor korban diblokir, dan jam tangan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap UA dan DA di wilayah Cikarang Selatan.

Keduanya langsung dibawa ke Markas Polsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Adapun kerugian korban senilai Rp 2 juta. (Tmp)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close