Breaking News

Bima Arya Dorong Tata Kelola MBG Terukur

  Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Bima menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan para kepala daerah terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.


Ia menjelaskan terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung MBG, di antaranya penguatan ekosistem, keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, serta edukasi dan pemantauan kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

"MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Nah, karena itu Kemendagri fokusnya adalah untuk memastikan agar Bapak-Ibu, para kepala daerah semua ini terus bersinergi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Kamis (19/2/2026). (Dtk)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close