Breaking News

Gubernur Mirzani pastikan tidak ada anak putus sekolah di 2026

Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan tidak ada lagi anak di daerahnya yang putus sekolah pada 2026 karena seluruh program pendidikan akan dilaksanakan sesuai rencana.

"Kami tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi sejak dini,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan seluruh program pendidikan 2026 harus berjalan sesuai target, dan indikator yang telah ditetapkan harus dijalankan, disertai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan.

"Kita harus memastikan program-program Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat berjalan sesuai jalur dan target yang sudah ditentukan. Kami juga tengah melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa menghambat akses pendidikan anak-anak," katanya.

Gubernur menegaskan berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan, hingga putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kami mencoba mencari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka.

"Selain itu juga akan melakukan pencacahan ulang data APS dan APK akan dilakukan, agar angka riil partisipasi dan putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga ke tingkat kabupaten serta kota," ucap dia.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dilakukan guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara akurat.

"Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan," tambahnya. (Ant)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close